Kamis, 29 November 2012

Dewi Dukung Reformasi Birokrasi di Sektor Energi

WartaNews, Jakarta - Anggota komisi VII DPR RI, Dewi Aryani merasa jika perdebatan soal energi tak ada habisnya, bahkan makin mendalam. Hal itu menunjukan bila sektor energi memang seharusnya menjadi sektor utama (leading sector) dalam pembuatan berbagai kebijakan di negara ini.

Dewi memaparkan, soal sektor hulu dan hilir energi di Indonesia harus dibedakan antara industri hulu dengan hilir. Tapi, tetap ada sinkronisasinya.

"Untuk Hulu, KPS hanya kontraktor sebagaimana layaknya, maka tanda tangan kontrak seharusnya memang  tidak dengan Pemerintah secara langsung," kata Dewi Aryani, Kamis (29/11),

Dengan demikian, kata Dewi, di Hulu perlu agen atau badan atau BMUN yang mendapatkan  kewenangan Pemerintah. Dalam hal BUMN harus yang tidak ada conflict of interest, harusnya yang non profit tapi independent dalam arti tidak direcoki kebijakan siapapun dan kepentingan politik apapun.

"Inilah sebenarnya refleksi dari pasal 33 UUD kita, dikuasai oleh negara. Dalam arti KPS hanya sebagai kontraktor, tidak memiliki, dan semua aset nanti kembali kepada Pemerintah (cost recovery)," ucapnya.

Politikus PDI Perjuangan itu melihat, ada hal yang rancu saat ini dalam kasus pembubaran BP Migas, ia menilai ada yang nggak beres dioperasional. Dirinya mendukung penuh reformasi birokrasi dan kebijakan di sektor energi dengan cara yang tepat sesuai konstitusi dan mempertimbangkan keberlangsungan dan kedaulatan negara. Bukan dengan cara politisasi tanpa dasar bagi kepentingan rakyat.

"Untuk sektor Hilir lain lagi, struktur pasar BBM kita saat ini adalah oligopoli bukan liberal, karena kendali ada di pemerintah yaitu kementrian ESDM/BPH. Pertamina masih dominan. Oligopoli disini artinya satu dominan yaitu Pertamina dan yang lain fringe yaitu yang ada terbatas misalkan Total, Petronas, Shell dan lain lain, jadi tidak tiba-tiba dinamakan liberal dalam arti tidak kompetitif penuh," paparnya. (ipk)

Labels

Berita (11) health (2) Kata kata mutiara (1) Obat herbal (3) Puisi (1) Sek (1) Seo (1) Teknologi (1)